Jasa Pendafraran MODI
Konsultasi Gratis
0815-999-2789MODI
MODI (Minerba One Data Indonesia) adalah sistem data induk dan aplikasi sentral dari Ditjen Minerba ESDM. Sistem ini berfungsi sebagai master data yang menjadi satu-satunya sumber acuan valid untuk seluruh aplikasi pertambangan lainnya, seperti E-RKAB, MOMS, dan E-PNBP. Proses pendaftaran dan aktivasi akun MODI yang benar adalah langkah fundamental untuk legalitas dan kelancaran operasi perusahaan Anda.
Kami menyediakan jasa profesional untuk memastikan proses registrasi, aktivasi, dan pembaruan data di MODI berjalan cepat, akurat, dan tanpa kendala.
Menghindari Hambatan Operasional Akibat Data Tidak Valid
Banyak perusahaan menghadapi penundaan dan kesulitan karena proses registrasi MODI yang seringkali tidak intuitif dan memiliki banyak persyaratan teknis. Kesalahan dalam pengisian data awal atau kegagalan sinkronisasi data legal perusahaan dapat memicu berbagai masalah turunan: pengajuan E-RKAB ditolak, akses ke sistem MOMS terkunci, hingga pemblokiran akun E-PNBP yang menghambat kewajiban finansial.
Pendekatan kami bukan sekadar entri data, melainkan proses verifikasi dan penyesuaian yang teliti. Kami memastikan setiap informasi perusahaan Anda mulai dari Akta terbaru, NIB, hingga data pemegang saham terdaftar secara benar dan sinkron, menjamin kelancaran akses di seluruh ekosistem digital Minerba
Proses Layanan Kami
Manajemen data MODI yang akurat adalah bagian dari kewajiban kepatuhan perusahaan di bawah UU Minerba:
Persyaratan Aktivasi dan Update MODI
Persyaratan untuk Aktivasi Akun Baru
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, beserta SK Pengesahan dari Kemenkumham.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha.
- Surat Keputusan (SK) IUP / IUPK yang valid.
Data Admin Akun:
- Nama Lengkap Penanggung Jawab / Admin.
- Alamat Email resmi perusahaan yang aktif.
- Nomor Telepon (HP) yang aktif.
- Scan KTP Penanggung Jawab / Admin.
Persyaratan untuk Update Data
- Username dan Password akun MODI perusahaan yang aktif.
Dokumen Pendukung Perubahan (scan berwarna):
- Jika ada perubahan Pengurus/Saham: Akta Perubahan terakhir beserta SK Pengesahan Kemenkumham.
- Jika ada perubahan IUP/IUPK: SK Izin terbaru (misal: SK Perpanjangan, SK Perubahan Luas Wilayah, dll).
- Dokumen legal lain yang relevan dengan data yang akan diubah.
Cakupan Layanan Pengurusan MODI
Kami membantu memastikan seluruh data dan dokumen sesuai ketentuan agar proses berjalan lancar.
Konsultasikan kebutuhan MODI Anda sekarang dan dapatkan layanan cepat, tepat, serta profesional.