SBUJK
SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah sertifikat wajib yang menjadi bukti validasi kompetensi dan legalitas bagi perusahaan jasa konstruksi. Kami memandu klien dalam proses pengajuan SBUJK yang kini terintegrasi dengan sistem OSS RBA, memastikan kelengkapan syarat, dan kelancaran proses sertifikasi agar perusahaan Anda dapat mengikuti tender tanpa hambatan.
Dasar Hukum SBUJK
Dasar hukum utama untuk SBUJK adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Adapun prosedur penerbitannya saat ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menetapkan SBUJK sebagai Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
Proses Layanan Kami
Tahapan terstruktur yang kami lakukan untuk menjamin proses sertifikasi SBUJK Anda berjalan efisien.
Kompilasi dan Validasi Data
Input Data dan Pengajuan Aplikasi
Pendampingan Proses Verifikasi
Persyaratan Pengurusan SBUJK
Data Legalitas Perusahaan
-Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko dengan KBLI Jasa Konstruksi.
-Akta Pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham, beserta akta perubahan terakhir.
-NPWP Badan Usaha yang valid dan aktif.
-Scan KTP dan NPWP dari Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) / Direktur Utama
-Akta Pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham, beserta akta perubahan terakhir.
-NPWP Badan Usaha yang valid dan aktif.
-Scan KTP dan NPWP dari Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) / Direktur Utama
Data Tenaga Ahli (Personel)
-Data Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB).
-Scan KTP, NPWP, dan Ijazah terakhir dari setiap Tenaga Ahli.
-Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi yang aktif dan teregistrasi di LPJK.
-Daftar Riwayat Hidup (CV) dan Surat Pernyataan dari Tenaga Ahli.
-Scan KTP, NPWP, dan Ijazah terakhir dari setiap Tenaga Ahli.
-Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi yang aktif dan teregistrasi di LPJK.
-Daftar Riwayat Hidup (CV) dan Surat Pernyataan dari Tenaga Ahli.
Data Keuangan dan Kualifikasi
-Laporan Neraca Keuangan perusahaan (diaudit untuk kualifikasi Menengah dan Besar).
-Nilai Kekayaan Bersih (Net Worth) sesuai dengan kualifikasi yang diajukan (Kecil, Menengah, atau Besar).
-Data pengalaman kerja perusahaan (jika diperlukan untuk naik kualifikasi atau perpanjangan).
-Nilai Kekayaan Bersih (Net Worth) sesuai dengan kualifikasi yang diajukan (Kecil, Menengah, atau Besar).
-Data pengalaman kerja perusahaan (jika diperlukan untuk naik kualifikasi atau perpanjangan).
Informasi Permohonan
-Daftar Klasifikasi dan Sub-klasifikasi bidang usaha yang diajukan.
-Kualifikasi usaha yang dituju (Kecil, Menengah, atau Besar).
-Akun OSS RBA perusahaan yang aktif dan dapat diakses.
-Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang dipilih untuk proses verifikasi
-Kualifikasi usaha yang dituju (Kecil, Menengah, atau Besar).
-Akun OSS RBA perusahaan yang aktif dan dapat diakses.
-Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang dipilih untuk proses verifikasi