IUJP
Pelayanan IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) adalah layanan perizinan resmi yang diberikan kepada perusahaan untuk dapat menjalankan kegiatan jasa pertambangan secara legal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Proses pelayanan ini meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, evaluasi kelayakan usaha, hingga penerbitan izin yang memastikan perusahaan memiliki kompetensi teknis, administrasi, dan finansial untuk mendukung kegiatan pertambangan. Dengan adanya IUJP, perusahaan dapat beroperasi dengan lebih transparan, profesional, dan sesuai standar keselamatan serta lingkungan yang berlaku, sehingga mendukung tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Tim konsultan berpengalaman siap mendampingi mulai dari persyaratan hingga izin terbit.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran terbaik.
Mengapa Mempercayakan Pengurusan IUJP Anda Kepada Kami?
Tim kami terdiri dari para ahli yang tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga substansi dari setiap persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami mengerti bahwa proses pengajuan IUJP lebih dari sekadar pengisian formulir; ini adalah tentang memastikan kelengkapan dokumen administratif, kelayakan teknis, dan kekuatan finansial perusahaan Anda. Kami akan memandu Anda melalui setiap detail, mulai dari penyiapan dokumen SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan) hingga memastikan Tenaga Teknis Anda memenuhi kualifikasi, untuk memperbesar jaminan keberhasilan permohonan Anda.
Proses Layanan Kami
Berpedoman pada peraturan perundangan terbaru untuk menjamin kepatuhan dan keabsahan proses pengajuan.
Tim konsultan berpengalaman siap mendampingi mulai dari persyaratan hingga izin terbit.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran terbaik.
Persyaratan IUJP
Persyaratan Administratif
- Format lampiran permohonan sesuai ketentuan.
- Akta pendirian & perubahan, memuat tujuan usaha KBLI 09900, disahkan Kemenkumham.
- NIB dan NPWP perusahaan.
- Susunan direksi & komisaris, dilengkapi identitas dan NPWP/Tax ID.
- Daftar pemegang saham & penerima manfaat akhir (Beneficial Ownership).
- Kontak resmi (telepon, email).
- Surat pernyataan kebenaran data.
- Salinan digital semua dokumen.
Persyaratan Teknis
- Bukti sertifikat atau pelatihan sesuai bidang.
- Surat pernyataan tenaga ahli sebagai tenaga tetap di perusahaan.
- Daftar peralatan utama (jenis, jumlah, kondisi, lokasi, kepemilikan).
- Bukti kepemilikan atau dokumen sewa/MoU dukungan peralatan.
Kelengkapan Tambahan untuk Perpanjangan IUJP
- Jika tidak ada kontrak, lampirkan bukti laporan langsung ke pemberi izin.
- Salinan IUJP sebelumnya.
Kelengkapan Tambahan untuk Perubahan IUJP
Tim konsultan berpengalaman siap mendampingi mulai dari persyaratan hingga izin terbit.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran terbaik.
Cakupan Layanan Pengurusan IUJP
Tim konsultan berpengalaman siap mendampingi mulai dari persyaratan hingga izin terbit.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran terbaik.