Indonesian Mining
Indonesian Mining Indonesian Mining

RKAB

RKAB adalah dokumen wajib yang menjadi landasan operasional dan tolok ukur kinerja bagi pemegang IUP dan IUPK. Kami memandu klien dalam proses penyusunan RKAB yang komprehensif, akurat, dan selaras dengan regulasi Minerba ESDM terbaru. Tujuan kami adalah memastikan kelancaran persetujuan dan legalitas rencana kerja tahunan Anda, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan tanpa hambatan.

Batas akhir pengajuan RKAB makin dekat, dokumen Anda belum siap?
Jangan ambil risiko operasional tambang terhenti.
Dapatkan penawaran harga spesial jasa pengurusan RKAB Eksplorasi & Operasi Produksi bulan ini

Hubungi kami via whatsapp & dapatkan layanan free konsultasi awal

Dasar Hukum Penyusunan RKAB

Dasar hukum penyusunan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) pertambangan di Indonesia diatur melalui sejumlah regulasi. Ketentuan utamanya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023 yang memuat prosedur penyusunan, pengajuan, persetujuan RKAB, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 juga menjadi acuan penting dalam pengaturan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang berkaitan dengan penyusunan RKAB.

Proses Layanan Kami

Tahapan terstruktur yang kami lakukan untuk menjamin kualitas dan ketepatan waktu dokumen RKAB Anda:

Kompilasi dan Validasi Data
Penyusunan Dokumen Sesuai Standar
Review Internal dan Pendampingan
mining vehicles digging coal stock videos & royaltyfree footage, in the style of narrative-driven visual storytelling, earthy color palettes, light aquamarine and gray, fujifilm provia 400x, karencore, installation-based, queencore --ar 128:59 --v 6 Job ID: 6a781f6e-d982-4e1f-9721-a3db51fdcfcc

Promo Layanan RKAB

Jenis Layanan RKABKonsultasiDeskripsi KegiatanMasa BerlakuBatas Waktu Pengajuan
RKAB Tahap Eksplorasi
Rencana kerja tahunan untuk pemegang IUP/IUPK yang masih dalam tahap pencarian cadangan dan studi kelayakan.1 (Satu) TahunPaling lambat 45 hari kalender sebelum tahun berjalan berakhir.
RKAB Tahap Operasi Produksi (Baru/3 Tahunan)
Rencana kerja yang mencakup aspek penambangan, pengolahan, lingkungan, dan biaya untuk pemegang IUP/IUPK Produksi.3 (Tiga) TahunPaling lambat 90 hari - 45 hari sebelum berakhirnya tahun berjalan.
Perubahan RKAB
Pengajuan perubahan jika terjadi perubahan kapasitas produksi, metode tambang, atau kondisi mendesak lainnya.Sisa masa berlaku RKAB indukPaling cepat April dan paling lambat Juli pada tahun berjalan.
RKAB IUP OP Khusus (Pengolahan/Pemurnian)
Khusus untuk perusahaan yang fokus pada pengolahan/pemurnian (Smelter) yang terintegrasi atau mandiri.1 (Satu) TahunSesuai ketentuan administratif Ditjen Minerba.
Pelaporan Berkala (Supportive)
Laporan bulanan, triwulanan, dan tahunan yang menjadi dasar evaluasi untuk persetujuan RKAB tahun berikutnya.RutinBulanan (Tgl 5), Triwulanan (Tgl 10 bulan berikutnya).
Batas akhir pengajuan RKAB makin dekat, dokumen Anda belum siap?
Jangan ambil risiko operasional tambang terhenti.
Dapatkan penawaran harga spesial jasa pengurusan RKAB Eksplorasi & Operasi Produksi bulan ini

Hubungi kami via whatsapp & dapatkan layanan free konsultasi awal

Persyaratan Penyusunan RKAB

Informasi Perusahaan
- Nomor beserta salinan IUP, IUPK, atau IUPK-OP

- NPWP dan NIB perusahaan

- Akta pendirian dan akta perubahan terakhir
Data Teknis Pertambangan
- Peta lokasi tambang lengkap dengan koordinat

- Laporan pelaksanaan kegiatan pada tahun sebelumnya

- Rencana produksi serta target penjualan
Rencana Teknis dan Anggaran
- Rencana kerja teknis tahunan

- Estimasi biaya operasional

- Perencanaan penggunaan tenaga kerja
Kepatuhan Administratif
- Bukti pembayaran PNBP (royalti dan iuran tetap)

- Laporan pengelolaan lingkungan dan K3

Cakupan Layanan RKAB

Batas akhir pengajuan RKAB makin dekat, dokumen Anda belum siap?
Jangan ambil risiko operasional tambang terhenti.
Dapatkan penawaran harga spesial jasa pengurusan RKAB Eksplorasi & Operasi Produksi bulan ini

Hubungi kami via whatsapp & dapatkan layanan free konsultasi awal

1
Sebelum penyusunan, kami melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dasar seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Studi Kelayakan (FS), dan dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL) untuk memastikan konsistensi data.
2
Kami menangani seluruh proses pengajuan (submisi) dokumen melalui portal online pemerintah (E-RKAB) dan secara aktif memantau status perkembangannya hingga mendapatkan jadwal evaluasi.
3
Jika diperlukan, kami siap mendampingi saat ada permintaan klarifikasi data atau inspeksi lapangan dari tim evaluator pemerintah, serta membantu menyiapkan justifikasi teknis yang diperlukan.
4
Kami merumuskan rencana kerja tahunan yang terperinci, mencakup aspek eksplorasi, penambangan, pengolahan, K3, lingkungan, hingga program pengembangan masyarakat (PPM) sesuai regulasi.
5
Melakukan analisis dan perhitungan estimasi biaya operasional (operating cost) dan biaya modal (capital expenditure) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengajuan anggaran.
6
Setelah RKAB disetujui, kami juga dapat memberikan layanan konsultasi untuk memastikan implementasi program sesuai rencana dan membantu dalam penyusunan laporan triwulanan sebagai bagian dari kepatuhan berkelanjutan.

Promo Layanan RKAB

Jenis Layanan RKABKonsultasiDeskripsi KegiatanMasa BerlakuBatas Waktu Pengajuan
RKAB Tahap Eksplorasi
Rencana kerja tahunan untuk pemegang IUP/IUPK yang masih dalam tahap pencarian cadangan dan studi kelayakan.1 (Satu) TahunPaling lambat 45 hari kalender sebelum tahun berjalan berakhir.
RKAB Tahap Operasi Produksi (Baru/3 Tahunan)
Rencana kerja yang mencakup aspek penambangan, pengolahan, lingkungan, dan biaya untuk pemegang IUP/IUPK Produksi.3 (Tiga) TahunPaling lambat 90 hari - 45 hari sebelum berakhirnya tahun berjalan.
Perubahan RKAB
Pengajuan perubahan jika terjadi perubahan kapasitas produksi, metode tambang, atau kondisi mendesak lainnya.Sisa masa berlaku RKAB indukPaling cepat April dan paling lambat Juli pada tahun berjalan.
RKAB IUP OP Khusus (Pengolahan/Pemurnian)
Khusus untuk perusahaan yang fokus pada pengolahan/pemurnian (Smelter) yang terintegrasi atau mandiri.1 (Satu) TahunSesuai ketentuan administratif Ditjen Minerba.
Pelaporan Berkala (Supportive)
Laporan bulanan, triwulanan, dan tahunan yang menjadi dasar evaluasi untuk persetujuan RKAB tahun berikutnya.RutinBulanan (Tgl 5), Triwulanan (Tgl 10 bulan berikutnya).
Batas akhir pengajuan RKAB makin dekat, dokumen Anda belum siap?
Jangan ambil risiko operasional tambang terhenti.
Dapatkan penawaran harga spesial jasa pengurusan RKAB Eksplorasi & Operasi Produksi bulan ini

Hubungi kami via whatsapp & dapatkan layanan free konsultasi awal

Cart (0 items)