Reklamasi Tambang
Rencana Reklamasi Tambang adalah dokumen perencanaan teknis dan lingkungan yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan untuk memulihkan, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas lingkungan serta ekosistem pada lahan bekas tambang agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Penyiapan dokumen ini merupakan kewajiban hukum bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP/IUPK) sekaligus menjadi syarat dalam penetapan Jaminan Reklamasi (Jamrek) sebelum kegiatan penambangan/pembukaan lahan dimulai.
Penyusunan dan pelaksanaan reklamasi tambang menjadi lebih terarah dengan pendampingan tim ahli yang tepat.
Kami membantu menyusun dokumen rencana, desain teknis penataan lahan, hingga perhitungan jaminan reklamasi secara profesional.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pendampingan pengelolaan lingkungan tambang Anda.
Dasar Hukum Reklamasi Pertambangan
Pelaksanaan dan penyusunan Rencana Reklamasi didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 (Lampiran VI: Pedoman Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang), serta Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2014. Regulasi ini mewajibkan setiap pemegang IUP/IUPK Tahap Eksplorasi maupun Operasi Produksi untuk menyampaikan dokumen Rencana Reklamasi (jangka 5 tahunan dan/atau tahunan) serta menempatkan jaminan reklamasi sesuai ketentuan.
Proses Layanan Kami
Kami membantu perusahaan Anda dalam seluruh tahapan penyusunan Rencana Reklamasi Pertambangan dengan proses yang jelas, terstruktur, dan sesuai regulasi:
Penyusunan dan pelaksanaan reklamasi tambang menjadi lebih terarah dengan pendampingan tim ahli yang tepat.
Kami membantu menyusun dokumen rencana, desain teknis penataan lahan, hingga perhitungan jaminan reklamasi secara profesional.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pendampingan pengelolaan lingkungan tambang Anda.
Persyaratan Penyusunan Rencana Reklamasi
Informasi Perusahaan
-NIB
-Akta pendirian & perubahan terakhir
-NPWP
-Dokumen Lingkungan/Amdal/UKL-UPL
Teknis Pertambangan
-Peta Kemajuan Penambangan
-Peta Topografi Awal
Pengelolaan Tanah & Vegetasi
-Data ketersediaan bibit/tanaman lokal
-Rencana peruntukan lahan pascatambang
Penyusunan dan pelaksanaan reklamasi tambang menjadi lebih terarah dengan pendampingan tim ahli yang tepat.
Kami membantu menyusun dokumen rencana, desain teknis penataan lahan, hingga perhitungan jaminan reklamasi secara profesional.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pendampingan pengelolaan lingkungan tambang Anda.
Cakupan Layanan Reklamasi Tambang
Penyusunan dan pelaksanaan reklamasi tambang menjadi lebih terarah dengan pendampingan tim ahli yang tepat.
Kami membantu menyusun dokumen rencana, desain teknis penataan lahan, hingga perhitungan jaminan reklamasi secara profesional.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pendampingan pengelolaan lingkungan tambang Anda.