Andalalin
Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) adalah studi teknis yang wajib disusun untuk setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, termasuk fasilitas pendukung di sektor pertambangan seperti perkantoran, mess, workshop, atau pelabuhan/jeti. Dokumen ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan solusi mitigasi terhadap dampak lalu lintas yang mungkin ditimbulkan. Hasil persetujuan Andalalin merupakan salah satu syarat utama untuk dapat melanjutkan proses perizinan lainnya, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pengurusan Andalalin kini lebih mudah dengan pendampingan konsultan berpengalaman.
Kami memastikan seluruh dokumen memenuhi standar teknis dan persyaratan instansi terkait.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan estimasi biaya terbaik.
Dasar Hukum Pelaksanaan Andalalin
Kewajiban penyusunan dokumen Andalalin diatur secara ketat oleh pemerintah untuk memastikan setiap pembangunan baru tidak membebani infrastruktur jalan yang ada dan mengganggu ketertiban umum. Pelaksanaan layanan kami selalu berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku, di antaranya:
- Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur secara teknis tentang pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Tahapan Penyusunan Andalalin
Kami menerapkan metodologi kerja yang sistematis dan teruji, dari pengumpulan data hingga tahap persetujuan, yang dilaksanakan oleh tim ahli bersertifikat.
Pengurusan Andalalin kini lebih mudah dengan pendampingan konsultan berpengalaman.
Kami memastikan seluruh dokumen memenuhi standar teknis dan persyaratan instansi terkait.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan estimasi biaya terbaik.
Persyaratan Pengurusan Andalalin
Persyaratan Administrasi
- Salinan NIB (Nomor Induk Berusaha), Akta Pendirian Perusahaan, dan NPWP.
Surat Kuasa Pengurusan
- Surat kuasa resmi dari pimpinan perusahaan Anda kepada tim konsultan kami.
Bukti Kepemilikan atau Penguasaan Tanah
- Salinan sertifikat tanah, perjanjian sewa-menyewa, atau dokumen lain yang sah.
Dokumen Rencana Pembangunan
- Gambar teknis seperti Site Plan, Gambar Arsitektur, dan Rencana Tata Letak Bangunan (Layout Plan) yang telah disetujui.
Informasi Detail Proyek
- Penjelasan mengenai jenis dan fungsi kegiatan, luasan lahan dan bangunan, perkiraan jumlah karyawan atau pengunjung, serta jadwal pembangunan dan operasional.
Pengurusan Andalalin kini lebih mudah dengan pendampingan konsultan berpengalaman.
Kami memastikan seluruh dokumen memenuhi standar teknis dan persyaratan instansi terkait.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan estimasi biaya terbaik.
Cakupan Layanan Andalalin
Pengurusan Andalalin kini lebih mudah dengan pendampingan konsultan berpengalaman.
Kami memastikan seluruh dokumen memenuhi standar teknis dan persyaratan instansi terkait.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan estimasi biaya terbaik.