Indonesian Mining
Indonesian Mining Indonesian Mining

SKUP Migas

SKUP Migas adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh perusahaan penyedia jasa penunjang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. SKUP Migas diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Migas sebagai bukti legalitas perusahaan agar dapat ikut serta dalam pengadaan barang/jasa di industri migas. Dengan memiliki SKUP Migas, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas, memperluas peluang kerja sama, serta memenuhi kewajiban regulasi pemerintah.

Pengurusan SKUP Migas menjadi lebih mudah dengan pendampingan yang tepat.
Kami membantu memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis secara profesional.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan percepat proses perizinan Anda.

Dasar Hukum Penyusunan SKUP Migas

Penerbitan SKUP Migas didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini mengatur bahwa setiap badan usaha yang ingin bergerak di sektor penunjang migas wajib memiliki SKUP sebagai bukti sah dan legalitas operasional. SKUP Migas berlaku untuk berbagai bidang usaha penunjang, mulai dari penyediaan barang, jasa, hingga layanan pendukung lain di sektor migas.

Proses Layanan Kami

Kami membantu perusahaan Anda dalam proses pengurusan SKUP Migas dengan tahapan yang jelas, cepat, dan sesuai ketentuan

Kompilasi dan Validasi Data Perusahaan
Penyusunan Dokumen sesuai Persyaratan Ditjen Migas
Review Internal dan Pendampingan Hingga Terbit SKUP

Pengurusan SKUP Migas menjadi lebih mudah dengan pendampingan yang tepat.
Kami membantu memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis secara profesional.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan percepat proses perizinan Anda.

Persyaratan Penyusunan SKUP Migas

Informasi Perusahaan
-Nomor & salinan NIB (Nomor Induk Berusaha)

-NPWP perusahaan

-Akta pendirian & perubahan terakhir

-Profil perusahaan
Bidang Usaha & Teknis
-Daftar bidang usaha yang diajukan (barang/jasa penunjang migas)

-Dokumen teknis pendukung sesuai klasifikasi

-Bukti pengalaman pekerjaan (jika ada)
Administrasi & Legalitas
-Surat pernyataan keaslian dokumen

-Dokumen legalitas pendukung lain sesuai ketentuan Ditjen Migas

Pengurusan SKUP Migas menjadi lebih mudah dengan pendampingan yang tepat.
Kami membantu memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis secara profesional.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan percepat proses perizinan Anda.

Cakupan Layanan SKUP Migas

1
Sebelum pengajuan, kami melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen perusahaan seperti NIB, NPWP, Akta Perusahaan, SIUP, dan profil usaha, untuk memastikan kelengkapan serta konsistensi data sesuai ketentuan Ditjen Migas.
2
Kami menangani seluruh proses pengajuan dokumen SKUP Migas melalui portal resmi Ditjen Migas. Tim kami juga memantau status permohonan hingga SKUP resmi diterbitkan.
3
Jika diperlukan, kami siap mendampingi perusahaan dalam proses klarifikasi atau permintaan tambahan dokumen dari pihak regulator, agar pengurusan SKUP Migas berjalan lancar.
4
Kami membantu menyusun dokumen pendukung sesuai bidang usaha penunjang migas yang diajukan, baik penyediaan barang, jasa, maupun layanan khusus lainnya.
5
Kami melakukan review dokumen untuk memastikan kesesuaian dengan aturan terbaru, termasuk pengecekan klasifikasi bidang usaha sesuai dengan regulasi Ditjen Migas.
6
Setelah pengajuan disetujui, kami tetap memberikan layanan pendampingan hingga SKUP Migas resmi terbit, sehingga perusahaan Anda dapat langsung menggunakannya untuk keperluan tender maupun kerja sama di sektor migas.

Pengurusan SKUP Migas menjadi lebih mudah dengan pendampingan yang tepat.
Kami membantu memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis secara profesional.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan percepat proses perizinan Anda.

Cart (0 items)